Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pemerintah

Bersama Kejari Bupati Rohul H Sukiman Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

badge-check


					Bersama Kejari Bupati Rohul H Sukiman Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Perbesar

Rohul, Thilasia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) laksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde), Rabu (19/02/2025).

Hadir Bupati Rohul H. Sukiman, Kajari Fajar Haryowimboko, S.H, M.H, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.IK, M.H, Kasatpol PP dan Damkar Gorneng, S.Sos, M.Si, Kaban Kesbangpol Suharman,S.Pi, M.M dan Sekum DPH Lamr Rohul Datuk Tasmid serta pihak terkait lainnya.

Dengan rincian pemusnahan Narkotika jenis Shabu-Shabu 112 perkara dengan total 535,77 gram, Ganja Kering 5 perkara total 819.9 gram, Pil Extacy 3 perkara total 77 butir.

Juga dilakukan pemusbahan jenis perkara Kamnegtibum jenis barang bukti Baju, Celana, Tas, Jerigen, Pisau minuman alkohol dengan total 11 jumlah perkara dan 23 botol minuman alkohol,
Jenis Perkara Oharda jenis barang bukti Kayu, Tas, egrek, Tojok, Obeng dengan 81 jumlah perkara dan pemotongan 1 senpi ilegal.

Kajari Rohul Fajar Haryowimboko, S.H, M.H menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang yang telah didapatkan dari 2024 hingga awal 2025 ini dengan berbagai kasus tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan dan tidak memiliki nilai guna lain kecuali dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.

Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam rangka menegakkan hukum, memberikan efek jera, dan menjaga
keamanan serta ketertiban masyarakat.” terang fajar.

Kajari Rohul juga menyampaikan pemusnahan ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam menjalankan kewajibannya kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menunjukkan
komitmen kita semua dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah Rokan Hulu.” lanjut fajar menerangkan.

Terkait banyaknya kasus narkotika yang dilimpahkan ke Kejari Rohul, Fajar menerangkan saat ini telah bekerja sama dengan RSUD Rohul terkait pembangunan Balai Rehabilitasi agar pengguna dapat menjalani proses rehabilitasi.

Kajari juga berharap akan dibuatnya tim khusus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang bekerja sama dengan Pemkab Rohul agar penanganan perkara terkait dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat.

Sebagai penutup, Kajari Rohul Fajar Haryowimboko mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berperan aktif dalam penegakan hukum di Rokan Hulu. Semoga upaya bersama ini dalam memberantas tindak pidana dapat terus berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
(Kominfo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Anton Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis.

12 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Rintik Hujan Tidak Mengurangi Semangat Kebersamaan Dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupetan Rokan Hulu Ke-26

12 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Rutan Siak Laksanakan Razia Gabungan Dengan Tni Dan POLRI Tindak Lanjut Instruksi Dirjenpas 

10 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, Saatnya Warga Binaan Melangkah Tanpa Narkoba.

9 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Razia Gabungan Lapas Pasir Pangarayan Bersama TNI, Wujudkan Lapas Bersih dari Barang Terlarang.

9 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Trending di Lapas