Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

TNI/POLRI

Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Rohul Amankan 277,35 Gram Ganja di Bangun Purba.

badge-check


					Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Rohul Amankan 277,35 Gram Ganja di Bangun Purba. Perbesar

Rokan Hulu, Thilasia.id – Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengamankan tersangka inisial EG (26 Tahun) di depan sebuah rumah Kampung Jawa suka jadi Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba. Senin, 28/04/2025.

Penangkapan Tersangka EG dibubuhi dengan Barang Bukti Satu Paket Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 277,35 (dua ratus tujuh puluh tujuh koma tiga lima) gram.

Awalnya, Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan sebuah rumah Kampung Jawa Suka Jadi, Desa Bangun Purba Timur Jaya. Tempat ini sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Daun ganja kering.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Setelah konkrit, dan benar adanya informasi tersebut, maka team melakukan penangkapan dan pengemanan barang bukti yang kemudian dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. Setelahnya,dilakukan introgasi terhadap tersangka EG.

Tersangka EG mengaku bahwa Narkotika jenis Daun Ganja Kering tersebut didapat dari inisial A. Saat ini team Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu melakukann pengejaran terhadap inisial A.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K, S.H, M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini menjadi salah satu perioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Rokan Hulu dalam hal ini akan selalu berupaya memperkuat kerjasama dengan masyarakat untuk membrantas peredaran narkotika di bumi Negeri Seribu Suluk ini.

*(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tinjau Tesso Nilo, Kapolri–Titiek Soeharto Dorong Perlindungan Gajah dan Pemulihan Hutan

18 Maret 2026 - 01:42 WIB

Kapolri Serukan Persatuan dari Riau, Ingatkan Bahaya Narasi Pemecah Bangsa

17 Maret 2026 - 23:17 WIB

Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polda Riau–Cipayung Plus Fasilitasi dan Kawal Ratusan Pemudik

17 Maret 2026 - 20:47 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Desa Temiang Resmi Beroperasi, Akses Warga Kian Lancar

17 Maret 2026 - 20:24 WIB

Kapolri Bersama Titiek Soeharto Resmikan dan Groundbreaking 110 Jembatan Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 20:07 WIB

Trending di Kampar