Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

BALAPATISIA Akan Turun ke Jalan Kembali, Aksi Jilid 2 berlangsung Pekan Depan Tuntut Wali Kota Pekanbaru.

badge-check


					BALAPATISIA Akan Turun ke Jalan Kembali, Aksi Jilid 2 berlangsung Pekan Depan Tuntut Wali Kota Pekanbaru. Perbesar

PEKANBARU, THILASIA.ID- Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA) telah resmi memberitahukan pihak Polresta Pekanbaru melalui Surat Aksi Pemberitahuan dengan Nomor: 02/BALAPATISIA/V/2025 yang di tanda tangani oleh Cep Permana Galih selaku Koordinator Gerakan Aksi sekaligus Ketua Umum BALAPATISIA pada hari Senin, 05 Mei 2025. Polresta Pekanbaru melalui Unit III Intelkam telah menerima dengan baik Surat Pemberitahuan Aksi BALAPATISIA yang lansung di terima oleh petugas yang berpiket.

BALAPATISIA akan menggelar aksi demonstrasi Jilid 2 pada hari Kamis, 15 Mei 2025 mendatang di depan Gedung DPRD Kota Pekanbaru. Aksi ini diklaim akan melibatkan ratusan massa, lebih besar dari aksi Jilid 1 yang digelar dua pekan lalu.

Ketua Umum BALAPATISIA, Cep Permana Galih, menyampaikan bahwa aksi Jilid 2 merupakan bentuk akumulasi keresahan rakyat terhadap kondisi Kota Pekanbaru yang dinilai semakin jauh dari asas keadilan dan kepentingan publik.

“Kota ini sedang tidak baik-baik saja. Mulai dari infrastruktur jalan rusak, pemborosan anggaran untuk fasilitas pejabat, hingga polemik kebijakan yang merugikan masyarakat kecil. BALAPATISIA akan berdiri di garis depan bersama rakyat untuk menyuarakan kebenaran,” tegas Cep Permana Galih, yang juga dikenal sebagai orator dan aktivis senior Riau serta mantan Presiden Mahasiswa dari kampus ternama di provinsi ini.

Adapun sepuluh poin tuntutan utama yang akan disuarakan BALAPATISIA dalam aksi Jilid 2 adalah sebagai berikut:

1. Perbaiki 459 KM Jalan Rusak di Kota Pekanbaru.

BALAPATISIA menuntut Pemerintah Kota Pekanbaru segera melakukan perbaikan terhadap total 459 kilometer ruas jalan yang rusak parah, yang dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan dan menurunkan kualitas ekonomi warga.

2. Evaluasi Pembelian Mobil Dinas Wali Kota senilai Rp1,7 Miliar.

Mereka menilai pembelian kendaraan mewah tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran di tengah kondisi infrastruktur kota yang memprihatinkan.

3. Hapus Fasilitas Mewah untuk Pimpinan DPRD: Mobil Dinas Rp3,5 Miliar.

BALAPATISIA mendesak agar DPRD tidak memaksakan gaya hidup elitis di tengah krisis pelayanan dasar masyarakat.

4. Tuntaskan 350 Titik Rawan Banjir di Pekanbaru.

Aktivis menilai penanganan banjir selama ini tidak terstruktur dan minim dampak nyata. Mereka mendesak penataan drainase dan normalisasi sungai secara sistemik.

5. Atasi Penumpukan Sampah di TPS Legal dan Ilegal.

BALAPATISIA mengecam lemahnya pengelolaan sampah kota yang membuat TPS-TPS dipenuhi limbah tanpa solusi jangka panjang.

6. Tegakkan Perda Soal Tarif Parkir: Tolak Perwako yang Kontraproduktif.

Dalam Peraturan Daerah (Perda), tarif parkir kendaraan roda dua ditetapkan Rp2.000, namun dalam Perwako turun menjadi Rp1.000. BALAPATISIA menilai ini bertentangan dengan hierarki peraturan dan merugikan PAD. “Kami minta tarif parkir dihapus, gratiskan seluruh parkir di Kota Pekanbaru,” tegas Cep.

7. Batasi Penyebaran Retail Modern: Maksimal 1 Indomaret dan 1 Alfamart per Kecamatan.

Mereka menilai retail modern telah menjamur hingga ribuan titik, mematikan UMKM dan warung lokal.

8. Turunkan Harga Semua Produk di Indomaret dan Alfamart.

BALAPATISIA meminta adanya intervensi harga atau regulasi pemerintah terhadap kenaikan harga produk kebutuhan pokok yang dijual retail modern.

9. Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Tahun 2024 Senilai Rp347 Miliar Harus Ditransparansi dan Ditertibkan.

Cep Permana Galih mengingatkan bahwa tunda bayar (TB) pada 2024 tersebut menyulitkan rekanan dan mengganggu kredibilitas keuangan daerah.

10. Selesaikan Tunda Bayar 2017–2022 Senilai Rp122 Miliar, Segera Bayar Kontraktor!

BALAPATISIA mendesak Pemko menuntaskan hak-hak kontraktor dan rekanan yang belum dibayar, agar tidak ada lagi jeritan pelaku usaha lokal yang dikorbankan.

Cep Permana Galih menegaskan, “Aksi ini bukan hanya perlawanan, tapi bentuk cinta kami terhadap Kota Pekanbaru. Kami ingin kota ini adil, bersih, dan berpihak pada rakyat.”

Ia juga menghimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil untuk bergabung dalam aksi damai ini demi masa depan kota yang lebih baik. BALAPATISIA juga memastikan aksi akan dilakukan secara tertib, sesuai koridor hukum dan etika publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPW PWMOI Riau Layangkan Surat Konfirmasi Langsung Kedinas Perhubungan Pemko Tentang Penggunaan DPA Tahun 2024

23 Desember 2025 - 13:49 WIB

Satu Truk Amanah untuk Negeri, Yayasan Tanjak Bertuah Bergerak ke Sumatra Barat

16 Desember 2025 - 18:33 WIB

‎Dari Hati untuk Negeri, Amanah Kemanusiaan Almarhum Saiman Ritonga dan Ujang Roklis untuk Korban Bencana

13 Desember 2025 - 10:52 WIB

Jumat Berkah Jalan Imam Munandar: PGAD dan Tanjak Bertuah Salurkan 150 Paket Nasi untuk Warga

12 Desember 2025 - 08:19 WIB

Aksi Peduli SMKN 3: Bantuan Diserahkan ke Yayasan Tanjak Bertuah dan PGAD

12 Desember 2025 - 07:33 WIB

Trending di Pekanbaru