KABUN, Thilasia.id- Polsek Kabun mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” di Desa Giti, Kecamatan Kabun, pada Jumat, 15 November 2024. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan masukan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Giti.
Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat dari Polsek Kabun, antara lain Kanit Samapta Polsek Kabun, Aiptu Jamaluddin, Bhabinkamtibmas Polsek Kabun, dan personel BKO Lantas Polsek Kabun. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Pemerintah Desa Giti, tokoh adat setempat, serta masyarakat Desa Giti yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kabun, AKP Aguswandi, SH menyampaikan berbagai permasalahan terkait Kamtibmas yang tengah dihadapi, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kenalpot racing, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, Pencurian TBS Kelapa Sawit
“Dalam tanggapannya, pihak Polsek Kabun mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan Pemerintah Desa Giti atas terselenggaranya kegiatan ini. Pihak kepolisian juga menyatakan kesiapan menerima masukan dari masyarakat, khususnya terkait permasalahan Kamtibmas,” pungkasnya.
“Sebagai langkah tindak lanjut, Polsek Kabun menyampaikan beberapa tindakan yang akan diambil, Kapolsek Kabun, AKP Aguswandi, S.H., juga membuka layanan pelaporan 24 jam bagi masyarakat Desa Giti yang ingin melaporkan gangguan Kamtibmas atau informasi lain terkait tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Kapolsek melalui nomor kontak +62 812-6604-9433,” tutup AKP Agus mengakhiri.
Terpantau acara “Jumat Curhat” ini selesai pada pukul 10.55 WIB dan berjalan dengan lancar serta dalam situasi yang aman dan kondusif.
(Humas Polres Rohul)