PEKANBARU, THILASIA.ID- Kuasa hukum Calon Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAp, dari ASL Law Office Advocate & Legal Consultant Senin (25/11) malam melakukan konferensi Pers terkait isu Dugaan Korupsi di Lingkup Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021.
Dalam konferensi pers disampaikan, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Muflihun hanya diperiksa sebagai Saksi dalam kasus tersebut dan bukan sebagai Terlapor.