Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Selatpanjang

Laksanakan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan “Jangan ada lagi HALINAR (Hape,Pungli dan Narkoba) di Lapas/Rutan”

badge-check


					Laksanakan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan “Jangan ada lagi HALINAR (Hape,Pungli dan Narkoba) di Lapas/Rutan” Perbesar

SELATPANJANG, Thilasia.id- Petugas Lapas Selatpanjang bersama Personel Koramil 02 / Tebing Tinggi Melaksanan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan “Jangan ada lagi HALINAR (Hape,Pungli dan Narkoba) di Lapas/Rutan” Lapas selatpanjang Lakukan Razia Blok Hunian serta Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Bersama APH, Selasa (19/11/2024)

Razia Blok Hunian serta Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Bersama APH bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas baik pengamanan maupun staf dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lapas Selatpanjang.

Di Kegiatan ini, yang bertindak sebagai Pembina Apel Ka. KPLP Lapas Selatpanjang, Syofri Mulyadi. Dalam amanatnya, Kalapas yang diwakili Ka. KPLP sebagai pembina apel menyampaikan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga ketertiban, selain itu juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan di Lapas Selatpanjang sebagai bentuk deteksi dini bersama Kasi ADM Kamtib, Petrus Bambang Sugiarto, Kasubsi Keamanan Wira Yudhistira, serta Perwakilan Koramil 02 Tebing tinggi, Sertu M.Amry.

Kegiatan dilanjutkan dengan razia bersama Petugas Lapas Selatpanjang serta Personel Koramil 02 / Tebing Tinggi di kamar hunian WBP dengan tujuan untuk mencegah peredaran Handphone, Praktek Pungli, Peredaran Narkotika (Halinar) dan Peredaran barang terlarang lainnya.

Selanjutnya wbp diminta keluar kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku guna diperiksa badan dan barang bawaan nya, lalu wbp dikumpulkan guna mendapat pengarahan dari Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib dan Personel Koramil 02 / Tebing Tinggi.

Petugas menyisir kamar hunian mulai dari lemari, tempat tidur, hingga barang milik wbp. Lalu setelah kegiatan selesai wbp dimasukkan kembali kedalam kamar hunian. Pada kegiatan ini Lapas Selatpanjang *tetap Zero HP dan Narkoba*, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti botol kaca, tali, hanger besi dan sendok besi,ikat pinggang,kartu remi , selanjutnya Barang-barang hasil razia dimusnahkan dengan cara dibakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Kapolres Kampar Hadiri Maulid Nabi di Desa Sipungguk, Eratkan Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat!

18 September 2025 - 03:29 WIB

Satreskrim Polres Kampar Grebek Tiga Lokasi Galian C Ilegal di Tambang

18 September 2025 - 03:25 WIB

Trending di Kampar