Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Rokan Hulu

Asyik Nyabu di Kebun Sawit, Pecandu Narkoba Diringkus Polsek Rokan IV Koto

badge-check


					Asyik Nyabu di Kebun Sawit, Pecandu Narkoba Diringkus Polsek Rokan IV Koto Perbesar

Rokan Hulu, Thilasia.id- Asyik menikmati narkoba jenis Sabu di Areal Kebun Kelapa Sawit Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto Seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berhasil diringkus Aparat Kepolisian di Wilayah Hukum Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu,Ahad (10/11/2024) Siang.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K,MH melalui Kasi Penmas Ipda Swamra Jhonrefly SAP mengatakan, “dipimpin Kapolsek Rokan IV Koto AKP

Yohannes Tindaon SH penangkapan pecandu narkotika golongan I jenis sabu tersebut, berlangsung tanpa perlawanan di sebuah Areal Kebun Kelapa Sawit di Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rokan Hulu

“Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang asyik menikmati sabu sabu yang disasar dengan tindakan pengeledahan., ‘Kata Jhonrefly melalui Selulernya Ahad

(10/11/2024) Sore.

Menurut Kasubsi Penmas1 Penangkapan seorang Pecandu Narkoba tersebut, berawal dari informasi keberadaan lokasi yang dilaporkan kerap dijadikan tempat mangkal para pelaku penikmat narkoba yang semakin meresahkan dilingkungan warga setempat.

”Berdasarkan informasi tersebut

Anggota Reskrim melaporkan Kepada Kapolsek, kemudian Kapolsek Rokan IV Koto Memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan selanjutnya Unit Reskrim membentuk tim, kemudian Sekira Pukul 11.30 WIB Pelaku HM (23) warga RT 007 RW 004 Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto Rokan Hulu berhasil diamankan

Ketika dilakukan Penggeledahan badan di Temukan dua bungkus Plastik Flip Ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu yang ditemukan dalam Bungkus Rokok Marlboro Warna Merah dan Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan dibeli dari Midun Sekarang sedang diburu oleh aparat Kepolisian

Kini HM alias Helmi dan Barang Bukti berupa 2 Paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0.29 gram dan

satu Set Alat Isap/ Bong,1 Unit Hp 1 Buah Dompet Kulit Warna Coklat dan

Uang Tunai Rp. 45.000,di amankan ke Polsek Rokan IV Koto.

“Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Tandasnya

*Sumber: Humas Polres Rohul*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Syafaruddin Poti GSSB Di Desa Rambah Tengah Hilir Dibarengi Dengan Doa Bersama Wartawan Se-Rohul

12 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Rintik Hujan Tidak Mengurangi Semangat Kebersamaan Dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupetan Rokan Hulu Ke-26

12 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Polsek Rambah Hilir Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Desa Rambah

26 September 2025 - 16:29 WIB

Polsek Tandun Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan di Kebun Sawit

20 September 2025 - 21:00 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keamanan, Polsek Rambah Samo Gelar Apel Akbar Satkamling.

18 September 2025 - 03:35 WIB

Trending di Rokan Hulu