Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Rokan Hulu

*AKP Repelita Ginting Pimpin Deklarasi Kampung Bebas dari Peredaran Narkoba*

badge-check


					*AKP Repelita Ginting Pimpin Deklarasi Kampung Bebas dari Peredaran Narkoba* Perbesar

Rokan Hulu, Thilasia id– Polres Rokan Hulu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba menggelar kegiatan deklarasi kampung narkoba yang bertransformasi menjadi kampung bebas dari Narkoba,di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu Senin, (11/11/2024) sekitar jam 13.00 WIB

Kegiatan deklarasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting SH Kampung tersebut dikenal dengan sebutan Posko Kampung bebas Narkoba Desa Puo Raya Kecamatan Tandun

Dalam Giat pelaksanaan Deklarasi anti Narkoba di kampung bebas dari Narkoba di Desa Puo Raya personil Sat Resnarkoba Polres Rohul melakukan Deklarasi anti Narkoba sekaligus ramah Tamah dengan Kepala Desa Puo Raya dan para perangkat Desa dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Kasat mengatakan “Melalui Deklarasi ini agar tercipta situasi kondusif bebas dari narkoba sehingga masyarakat dapat memahami dan melaksanakan antisipasi melalui pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba khususnya di Desa Puo Raya

Menurut Repelita Ginting Selama berdiri Posko kampung bebas narkoba di Desa Puo Raya terdapat fakta bahwa tidak ditemukan lagi tempat rempat di duga sebagai penyalahgunaan Narkoba dan

kini telah bertransformasi untuk memastikan daerah tersebut bersih dari yang namanya narkoba.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Reoelita Ginting SH dan empat Personel Sat Narkoba, Kades Puo Raya Yasrijon,

Kadus Puo Raya dan Ketua RW,RT serta

para Tokoh Agama,masyarakat dan kaum ibu

Dalam sambutannya, AKP Repelita Ginting menjelaskan, kegiatan tersebut upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan bebas dari peredaran narkoba.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami Polres Rokan Hulu untuk memberantas narkoba di Negeri seribu suluk ini, agar Kabupaten Rokan Hulu bersih dari narkoba,” Tegasnya.

Dikegiatan itu juga dilaksanakan pembacaan Deklarasi yang dibacakan oleh perwakilan tokoh masyarakat setempat dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir ditutup dengan penandatanganan bersama Deklarasi Kampung bebas dari narkoba.

*Sumber: Humas Polres Rohul*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tinjau Tesso Nilo, Kapolri–Titiek Soeharto Dorong Perlindungan Gajah dan Pemulihan Hutan

18 Maret 2026 - 01:42 WIB

Kapolri Serukan Persatuan dari Riau, Ingatkan Bahaya Narasi Pemecah Bangsa

17 Maret 2026 - 23:17 WIB

Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polda Riau–Cipayung Plus Fasilitasi dan Kawal Ratusan Pemudik

17 Maret 2026 - 20:47 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Desa Temiang Resmi Beroperasi, Akses Warga Kian Lancar

17 Maret 2026 - 20:24 WIB

Kapolri Bersama Titiek Soeharto Resmikan dan Groundbreaking 110 Jembatan Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 20:07 WIB

Trending di Kampar