Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Ade Hartati Rahmad Imbau Masyarakat Sadar Hak Konstitusi: Jangan Mau Dikebiri!!

badge-check


					Ade Hartati Rahmad Imbau Masyarakat Sadar Hak Konstitusi: Jangan Mau Dikebiri!! Perbesar

PEKANBARU, THILASIA.ID- Rendahnya partisipasi masyarakat menggunakan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekanbaru yang diselenggarakan tanggal 27 November 2024 lalu menandakan Demokrasi khususnya di Kota Pekanbaru telah tercederai atau cacat hukum. Hal ini dibuktikan, dari data yang masuk ke pihak penyelenggara, estimasi partisipasi masyarakat hanya sebesar 45℅ (empat puluh lima persen) artinya tidak sampai setengah dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pekanbaru.

Fenomena tersebut memancing respon dari berbagai pihak yang menganggap hal ini harus diperjuangkan demi kepentingan demokrasi di Kota Pekanbaru. Bahkan calon Wakil Wali Kota Pekanbaru nomor urut 1, melalui tim Kuasa Hukum telah membuat laporan dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Kota Pekanbaru, Senin (2/11/2024) dengan dihadiri relawan dan masyarakat.

Salah satu Peserta Pilkada Pekanbaru nomor urut 1, Ade Hartati Rahmat mengimbau kepada masyarakat yang telah menyalurkan hak suara atau pun yang belum agar berjuang untuk hak konstitusinya. “Jangan biarkan hak konstitusi kita dikebiri oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memenangkan salah satu paslon,” ujarnya.

Ade juga mengajak masyarakat melihat kondisi pelaksanaan Pilkada yang diduga sarat kecurangan, seperti sebagian surat undangan pemilih yang disalurkan H-1 atau bahkan pagi hari saat pencoblosan.

Selain itu, kata Ade, soal jarak antara tempat tinggal masyarakat dan TPS yang jauh sehingga mengakibat masyarakat kurang bersemangat bahkan malas untuk datang ke TPS.

“Bahkan ada masyarakat yang dalam 1 (satu) Kartu Keluarga namun berbeda TPS. Dan bukti serta saksi dari pelanggaran-pelanggaran tersebut telah kami siapkan, baik bukti yang didapat dari tim maupun inisiatif masyarakat untuk melaporkan,” terang Ade.

Lebih jauh, Ade mengajak masyarakat untuk kritis ketika menemukan oknum-oknum penyelenggara Pilkada yang tidak sesuai dengan azas Pemilu yakni jujur dan adil (Jurdil).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Police Go to School, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Etika Berlalu Lintas dan Cinta Lingkungan Sejak Dini.

18 Juni 2025 - 08:46 WIB

Berikan Layanan Makanan dan Minuman Terbaik Bagi Warga Binaan Dinkes Kota Pekanbaru Perpanjang Sertifikat Laik Hygiene Dapur Lapas Pekanbaru

18 Juni 2025 - 08:18 WIB

Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang Hukum HAM Imipas, Kemenkum, Kemenham, serta Kemenimipas.

18 Juni 2025 - 06:00 WIB

Cep Permana Galih: Selamat dan Sukses atas pelantikan Dr. Ragil Ibnu Hajar sebagai Ketua DPP IKA UIR

16 Juni 2025 - 12:11 WIB

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Berikan Sekolah Gratis Wartawan.

13 Juni 2025 - 05:05 WIB

Trending di Pekanbaru